lantas bagaimanakah asuransi jiwa dalam pandangan islam?
Di dalam agama islam, masalah asuransi jiwa ini sering kali
dianggap sebagai sesuatu yang tidak islami.
hingga kini, masalah asuransi jiwa ini masih dipandang sebagai masalah ij'tihat, yaitu masalah yang masih diperdebatkan dan sering menimbulkan perbedaan pendapat yang tidak bisa dihindari. Ketika kita membicarakan perihal Asuransi Jiwa dalam pandangan Islam, tentu kita harus merujuk kepada Al qur'an dan Hadist. serta pendapat para ulama yang ahli dalam bidang ini.
Dalam risalah yang amat terbatas ini saya ingin mengutipkan salah satu instrument Ekonomi Islam yaitu At-ta’min (Asuransi) dalam literature fiqh klasik. Menurut para ulama yang pakar dalam perundang-undangan Islam, ada beberapa konsep yang mengarah kepada konsep At-Ta’min (Asuransi) berdasarkan Syari’ah Islam, diantaranya adalah
[1]: § Al ‘Aqilah : Saling memikul atau bertanggungjawab untuk keluarganya.
Jika salah satu anggota suku terbunuh oleh anggota suku lain, pewaris korban akan dibayar dengan uang darah (diyat) sebagai kompensasi saudara terdekat dari pembunuh.
Saudara terdekat dari pembunuh disebut aqilah.
Lalu, mereka mengumpulkan dana (AI-Kanzu) yang mana dana tersebut untuk membantu keluarga yang terlibat dalam pembunuhan tidak sengaja.
[2]. Sebagaimana dalam finman Allah swt: “Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunub seorang mukmin yang lain kecuali karena tidak sengaja, dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah maka hendaklah seorang hamba sahaya beriman serta membayar diat… “
(QS.Annisa 4:92)
Adanya asuransi syariah yang mulai tumbuh dan berkembang dalam lingkingan masyarakat baru – baru ini, menjadi alternatif lain untuk menghindari perdebatan yang diakibatkan oleh asuransi jiwa konvensional yang dianggap tidak islami.
Prinsip asuransi syariah yang tidak menyimpang dari aturan – aturan syariah membuat kita merasa aman dari perasaan ragu akan dosa, sehingga kita semua tidak usah takut lagi memiliki asuransi jiwa.
Ciri – ciri asuransi jiwa yang syariah ada lima macam yaitu ;
akat asuransi syariah adalah bersifat tabbaru’ yaitu sumbangan yang diberikan tidak boleh ditarik kembali, tidak ada pihak yang lebih kuat sehingga semua keputusan diambil secara jamaah, akad asuransi bersih dari riba, asuransi syariah bersifat kekeluargaan yang kental, dan yang terakhir akad asuransi ini bukanlah akad mulzim karena pihak anggota yang memberikan sumbangan tidak bertujuan untuk mendapatkan imbalan.
atau JIKA MASIH RAGU...ADA CARA yang lebih arif YANG DIUTARAKAN OLEH USTAD YUSUF MANSUR YAITU BERUPA SEDEKAH
DENGAN MENYANTUNI ANAK YATIM MINIMAL 2 ORANG PER ANAK...
satu agar tertutup keburukan si anak yang satu agar kebaikan si anak terpancar, melalui sedekah ini kita akan mendapatkan balasan salah satunya di selamatkan dalam kematian yang buruk. Bagi yang percaya dengan keutamaan bersedekah, dipastikan tidak akan ada orang yang kikir di dunia. Ustad Yusuf Mansur telah mengungkapkannya dalam ‘Matematika Dasar Sedekah 1’. Dia mengadopsi rumus yang terdapat dalam Quran Surat Al-An’am ayat 160 (QS 6:160) dan QS 2:261.akan ditambah menjadi 19.
Janji setiap sedekah diganti 10 kali terdapat dalam Quran Surat Al-An’aam ayat 160 yang berbunyi, “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya…..”
Dalam rumusan kedua, hitungan bagi mereka yang bersedekah akan diganti 700 kali lipat. Hal itu terdapat dalam Quran Surat Al-Baqarah ayat 261 yang berbunyi,
”perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” “Dari Ali k.w.,
Rosululloh saw. bersabda, “Bersegeralah kamu bersedekah, karena musibah tidak dapat melangkahi sedekah.” (HR Rozin-Misykat) Banyak sekali keutamaan yang terkandung dari bersedekah atau menyantuni anak-anak yatim dan fakir miskin, keutamaan tersebut dapat dirasakan baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dan Allah pasti akan membalas kebaikan makhluknya dengan kebaikan pula.
Bahkan di dalam Al-Qur'an, Allah akan melipatgandakan ganjaran para ahli sedekah.
Semoga Allah memberi keselamatan bagi kita di dunia maupun di akhirat.