Mengenai hal ini para ulama berbeda pendapat menjadi tiga kelompok.
1. Surat al-Fatihah diturunkan di Mekah.
Bahkan kelompok ini mengatakan bahwa surat al-Fatihah merupakan
di antara surat al-Qur'an yang paling pertama diturunkan di Mekah.
Imam ats-Tsa'labi meriwayatkan sebuah riwayat yang diterimanya
dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Ali bin Abi Thalib pernah berkata:
"Surat al-Fatihah diturunkan di Mekah".
Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Amer bin Syurahbil pernah berkata:
"Surat al-Qur'an yang pertama kali turun kepada Nabi Muhamamd adalah:
'Alhamdulillahirabbil 'Alamin' (surat al-Fatihah).
Surat ini turun tatkala Rasulullah saw menemui Siti Khadijah dalam keadaan
ketakutan sambil bersabda:
"Saya sangat takut ada sesuatu yang telah mengganggu diri saya".
Khadijah bertanya: "Apa itu?" Rasulullah saw menjawab:
"Ketika saya sedang menyendiri di dalam Gua Hira, tiba-tiba
saya mendengar ada suara yang berkata: 'Bacalah'".
Lalu Rasulullah saw bersama Khadijah pergi menghadap Waraqah bin Naufal
menanyakan kejadian yang menimpa beliau itu.
Waraqah berkata:
"Apabila seruan itu datang lagi, maka tenanglah dan jangan takut".
Setelah itu, ketika Rasulullah saw sedang beribadah kembali di
dalam goa, beliau kembali didatangi Malaikat Jibril yang berkata:
"Ucapkan wahai Muhammad, bismillahirrahmanirrahim, al-hamdulillahi rabbil 'alamin
(surat al-Fatihah).
Dan ada sebagian Ulama Modern menganggap bismilahirrohmanirrohim bukan bagian ayat pertama dari Surat alfatihah Padahal Malaikat Jibril membawa ayat alfatihah ini dengan kalimat seperti tersebut di atas .
Menurut para ulama, pendapat pertama ini adalah pendapat yang paling
kuat, bahwa surat al-Fatihah diturunkan di Mekah, dan karenanya disebut
surat Makkiyyah (surat yang diturunkan di Mekah).[2][3]
2. Pendapat kedua mengatakan bahwa surat al-Fatihah diturunkan
di Madinah (surat Madaniyyah). Pendapat ini adalah pendapatnya Imam Mujahid.
Mujahid berkata bahwa surat al-Fatihah diturunkan di Medinah.
Namun Imam ar-Razi membantah pendapat Mujahid ini dengan
mengatakan bahwa, pendapat yang mengatakan bahwa surat
al-Fatihah diturunkan di Madinah adalah pendapat yang lemah.
Hal ini paling tidak karena dua alasan.
Pertama, Dalam surat al-Hijir ayat 87 dikatakan bahwa:
"Sungguh Kami telah menurunkan kepada kamu Sab'ul Matsani", dan
yang dimaksud dengan Sab'ul Matsani itu adalah surat al-Fatihah.
Sementara surat al-Hijir termasuk surat yang diturunkan di
Mekah (Makiyyah), oleh karena itu, surat al-Fatihah pun
diturunkan di Mekah sebagaimana surat al-Hijir.
Alasan kedua, Rasulullah saw menetap di Mekah lebih dari sepuluh
tahun, ini tentunya sangat mustahil apabila selama beliau di
Mekah, surat al-Fatihah belum diturunkan.
Bahkan, perintah Shalat pun sudah turun ketika
beliau berada di Mekah.
Tidak mungkin apabila perintah Shalat sudah turun, sementara
surat al-Fatihah yang merupakan rukun shalat juga belum diturunkan.
Oleh karena itu, pendapat yang mengatakan bahwa surat al-Fatihah
diturunkan di Madinah adalah pendapat yang lemah.
Dan yang lebih tepat adalah ia diturunkan di Mekah.[3][4]
3. Pendapat ketiga mengatakan bahwa surat al-Fatihah
duturunkan dua kali; setengahnya diturunkan di Mekah
ketika turun perintah shalat, dan setengahnya lagi diturunkan
di Medinah ketika turun perintah pengalihan kiblat dari menghadap
Baitul Maqdis menjadi ke arah Masjidil Haram.[4][5]
Pendapat ketiga ini juga berargumen bahwa salah satu nama dari
surat al-Fatihah ini adalah al-Matsani yang berarti dua kali.
Disebut al-Matsani (dua kali), karena ia diturunkan dua kali, di
Mekah dan di Madinah.
Hanya saja, pendapat ini pendapat yang lemah juga.[5][6]
Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan bahwa:
"Pendapat pertama yang mengatakan bahwa surat al-Fatihah diturunkan
di Mekah adalah pendapat yang lebih kuat.
Pertama, karena Allah sendiri dalam surat al-Hijr berfirman:
"Dan Sesungguhnya kami Telah berikan kepadamu tujuh ayat
yang dibaca berulang-ulang dan Al Quran yang agung" (QS. Al-Hijir ayat 87).[6][7]
Dan para ulama telah sepakat bahwa surat al-Hijr ini
diturunkan di Mekah, karenanya, surat al-Fatihah pun diturunkan di tempat yang sama.
Kedua, perintah untuk melakukan shalat juga turun di Mekah, tentu ini
semakin menguatkan bahwa surat al-Fatihah pun diturunkan di Mekah, karena
Rasulullah saw bersabda dalam salah satu haditsnya:
"Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat al-Fatihah".