Minggu, 22 September 2013

SURAT AL-FATIHAH DITURUNKAN DIMEKAH


Mengenai hal ini para ulama berbeda pendapat menjadi tiga kelompok.

1. Surat al-Fatihah diturunkan di Mekah. 
Bahkan kelompok ini mengatakan bahwa surat al-Fatihah merupakan 
di antara surat al-Qur'an yang paling pertama diturunkan di Mekah. 
Imam ats-Tsa'labi meriwayatkan sebuah riwayat yang diterimanya 
dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Ali bin Abi Thalib pernah berkata: 

"Surat al-Fatihah diturunkan di Mekah".

Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Amer bin Syurahbil pernah berkata: 
"Surat al-Qur'an yang pertama kali turun kepada Nabi Muhamamd adalah: 
'Alhamdulillahirabbil 'Alamin' (surat al-Fatihah). 
Surat ini turun tatkala Rasulullah saw menemui Siti Khadijah dalam keadaan 
ketakutan sambil bersabda: 
"Saya sangat takut ada sesuatu yang telah mengganggu diri saya". 

Khadijah bertanya: "Apa itu?" Rasulullah saw menjawab: 
"Ketika saya sedang menyendiri di dalam Gua Hira, tiba-tiba 
saya mendengar ada suara yang berkata: 'Bacalah'". 

Lalu Rasulullah saw bersama Khadijah pergi menghadap Waraqah bin Naufal 
menanyakan kejadian yang menimpa beliau itu.

Waraqah berkata: 
"Apabila seruan itu datang lagi, maka tenanglah dan jangan takut". 
Setelah itu, ketika Rasulullah saw sedang beribadah kembali di 
dalam goa, beliau kembali didatangi Malaikat Jibril yang berkata: 

"Ucapkan wahai Muhammad, bismillahirrahmanirrahim, al-hamdulillahi rabbil 'alamin 
(surat al-Fatihah).

Dan ada sebagian Ulama Modern menganggap bismilahirrohmanirrohim bukan bagian ayat pertama dari Surat alfatihah Padahal Malaikat Jibril membawa ayat alfatihah ini dengan kalimat seperti tersebut di atas .

Menurut para ulama, pendapat pertama ini adalah pendapat yang paling 
kuat, bahwa surat al-Fatihah diturunkan di Mekah, dan karenanya disebut 
surat Makkiyyah (surat yang diturunkan di Mekah).[2][3]

2. Pendapat kedua mengatakan bahwa surat al-Fatihah diturunkan 
di Madinah (surat Madaniyyah). Pendapat ini adalah pendapatnya Imam Mujahid. 
Mujahid berkata bahwa surat al-Fatihah diturunkan di Medinah. 
Namun Imam ar-Razi membantah pendapat Mujahid ini dengan 
mengatakan bahwa, pendapat yang mengatakan bahwa surat 
al-Fatihah diturunkan di Madinah adalah pendapat yang lemah. 
Hal ini paling tidak karena dua alasan.

Pertama, Dalam surat al-Hijir ayat 87 dikatakan bahwa: 
"Sungguh Kami telah menurunkan kepada kamu Sab'ul Matsani", dan 
yang dimaksud dengan Sab'ul Matsani itu adalah surat al-Fatihah. 
Sementara surat al-Hijir termasuk surat yang diturunkan di 
Mekah (Makiyyah), oleh karena itu, surat al-Fatihah pun 
diturunkan di Mekah sebagaimana surat al-Hijir.

Alasan kedua, Rasulullah saw menetap di Mekah lebih dari sepuluh 
tahun, ini tentunya sangat mustahil apabila selama beliau di 
Mekah, surat al-Fatihah belum diturunkan. 

Bahkan, perintah Shalat pun sudah turun ketika 
beliau berada di Mekah. 
Tidak mungkin apabila perintah Shalat sudah turun, sementara 
surat al-Fatihah yang merupakan rukun shalat juga belum diturunkan. 
Oleh karena itu, pendapat yang mengatakan bahwa surat al-Fatihah 
diturunkan di Madinah adalah pendapat yang lemah. 
Dan yang lebih tepat adalah ia diturunkan di Mekah.[3][4]

3. Pendapat ketiga mengatakan bahwa surat al-Fatihah 
duturunkan dua kali; setengahnya diturunkan di Mekah 
ketika turun perintah shalat, dan setengahnya lagi diturunkan 
di Medinah ketika turun perintah pengalihan kiblat dari menghadap 
Baitul Maqdis menjadi ke arah Masjidil Haram.[4][5] 

Pendapat ketiga ini juga berargumen bahwa salah satu nama dari 
surat al-Fatihah ini adalah al-Matsani yang berarti dua kali. 
Disebut al-Matsani (dua kali), karena ia diturunkan dua kali, di 
Mekah dan di Madinah. 
Hanya saja, pendapat ini pendapat yang lemah juga.[5][6]

Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan bahwa: 
"Pendapat pertama yang mengatakan bahwa surat al-Fatihah diturunkan 
di Mekah adalah pendapat yang lebih kuat. 
Pertama, karena Allah sendiri dalam surat al-Hijr berfirman: 

"Dan Sesungguhnya kami Telah berikan kepadamu tujuh ayat 
yang dibaca berulang-ulang dan Al Quran yang agung" (QS. Al-Hijir ayat 87).[6][7]

Dan para ulama telah sepakat bahwa surat al-Hijr ini 
diturunkan di Mekah, karenanya, surat al-Fatihah pun diturunkan di tempat yang sama. 
Kedua, perintah untuk melakukan shalat juga turun di Mekah, tentu ini 
semakin menguatkan bahwa surat al-Fatihah pun diturunkan di Mekah, karena 
Rasulullah saw bersabda dalam salah satu haditsnya: 
"Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat al-Fatihah".